PENGUMUMAN PELAYANAN KEMBALI NORMAL PASCA IMPLEMENTASI SIAK TERPUSAT


Sehubungan Surat Kami Sebelumnya Nomor : 470/1190/Dukcapil tanggal 14 Januari 2022 Perihal Kegiatan Implementasi SIAK Terpusat, Maka Bersama ini di Informasikan kepada Masyarakat Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga telah kembali NORMAL.

Add a Comment