Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga dalam membangun dan melaksanakan manajemen kinerja dengan menjalankan mandatnya, telah menetapkan Visi dan Misi dalam Renstra SKPD sebagai tindak lanjut RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2016 -2021 sebagai berikut:
Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga adalah :
“Terwujudnya Pelayanan Prima Menuju Tertib Administrasi Kependudukan Dalam Membangun Database Penduduk Yang Berkualitas“.
Dalam mencapai visi tersebut di atas maka dirumuskan misi sebagai upaya arah dan langkah pencapaiannya sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas Database Kependudukan
2. Mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur
4. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil