PENYERAHAN KTP SERTA KK BARU BAGI PASANGAN PENGANTIN
|Selain buku nikah dari KUA bagi setiap pengantin yang telah melaksanakan akad nikah baik di KUA atau di luar KUA akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga baru. Pelayanan ini merupakan bentuk kerjasama antara DisdukCapil Lingga dan KUA Kecamatan Singkep sehingga pasangan suami istri nikah tercatat di KUA tidak perlu lagi mengurus perubahan KTP dan Kartu Keluarga yang baru.
Dalam hal ini penyerahan dokumen diberikan langsung oleh Kabid Dafduk Ibu Eva Yusnita, S.Si kepada pasangan pengantin Panja Hangtiga Pawelloy bin Alias Wello dan Ujie Riasty binti Syahrani (Alm) pada Jumat 25 Februari 2022.