DOKUMEN KTP DAN KK BARU UNTUK PASANGAN PENGANTIN NIKAH TERCATAT KUA

Upaya terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat Lingga dalam menikmati pelayanan. Kini, Disdukcapil Lingga bekerjasama dengan KUA Singkep telah meluncurkan pelayanan bersama yaitu setiap pasangan pengantin yang telah melaksanakan akad nikah tercatat di KUA akan mendapatkan dokumen berupa buku nikah beserta KK dan KTP yang baru. Pasangan pengantin Idwan Darwis bin Dahlan (Alm) dengan Dwi Oktafiani binti Gunawan (Alm) telah mendapatkan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP baru setelah melaksanakan akad nikah pada hari Jumat, tanggal 4 Maret 2022. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat bisa menikmati kemudahan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

Add a Comment