Sehubungan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga terkait dengan permintaan data pribadi, pengiriman link atau barcode palsu, dan ancaman pemblokiran data kependudukan serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan Whatsapp, telepon maupun SMS, disampaikan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan tersebut. Berkaitan dengan dasar tersebut diatas, terlampir Surat Edaran Bupati Lingga.