Himbauan Perekaman KTP Elektronik
|Dalam rangka mensuksekan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Diminta bagi penduduk yang hingga tanggal 27 November 2024 berusia 17 Tahun, dimohon untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lingga atau Kantor Camat Lingga dan Senayang.
KTP Elektronik akan dicetak saat penduduk sudah genap berusia 17 Tahun dan dapat diambil di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lingga.