Laporan Penanganan Pengaduan Tahun 2023

Dalam rangka penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga telah melakukan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat

Keterbukaan informasi publik dan Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya mendukung terwujudnya pelayanan prima melayani masyarakat dengan benar dan benar benar melayani masyarakat sesuai visi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga.

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga menyadari tindak lanjut atas monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap aparatur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga.

Jumlah pengaduan Tahun 2023 padan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga berjumlah 27 Pengaduan dan semuanya sudah ditindaklanjuti.